BANGKALAN, - Sabtu dini hari kemarin, aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok anak muda di akses menuju Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Madura, berhasil dibubarkan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bangkalan. Tindakan ini dilakukan setelah aksi tersebut semakin meresahkan pengguna jalan di sekitar area tersebut.
Para pemuda yang masih berusia belasan tahun terlihat tidak memikirkan keselamatan diri sendiri, karena mereka memacu kendaraan bermotor di jalanan umum tanpa menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan, bahkan di jalanan akses Suramadu yang selalu ramai meski pada malam hari.
Baca juga:
Humas Polda Jatim Raih 2 Penghargaan
|
Beberapa motor yang diamankan di Mapolres Bangkalan
Awalnya, petugas polisi menyamar sebagai penonton sebelum akhirnya melakukan sergapan saat para anak muda bersiap memacu kendaraan mereka. Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan agar para pembalap liar tidak melarikan diri.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan selama beberapa minggu terakhir di sepanjang akses jalan Suramadu. "Hasilnya, berhasil diamankan 46 kendaraan roda dua dan 44 orang yang terlibat dalam aksi tersebut. Identitas dari para pelaku akan didalami lebih lanjut untuk menentukan siapa yang merupakan joki dan siapa yang hanya penonton." Tuturnya, Sabtu (23/03/2024).
Sebanyak empat puluh enam sepeda motor telah diamankan di Mapolres Bangkalan, sementara pemiliknya diberikan izin untuk pulang setelah proses pendataan identitas mereka. Seluruh sepeda motor dapat diambil kembali dengan membawa bukti kepemilikan yang sah setelah tujuh hari lebaran Idul Fitri.